Warning: session_start(): open(/home/indonesiatodayne/public_html/src/var/sessions/sess_6107410c94306e2dbbe8adad1bfdd1dd, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiatodayne/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiatodayne/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiatodayne/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pj Gubernur Ajak ‘Ngrombo’ Kelola Sampah - indonesiatodayne

Pj Gubernur Ajak ‘Ngrombo’ Kelola Sampah

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali  
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengajak para pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Bali untuk bersama-sama ‘ngrombo’ memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan melalui penanganan sampah serta penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah masing-masing. 

Hal tersebut disampaikan Mahendra Jaya dalam rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah serta penempatan dan penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (17/12).

Menurut Mahendra Jaya, dua masalah di atas sudah menjadi atensi dan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi. 

“Menindaklanjuti arahan Presiden, kita di daerah harus memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan, apalagi di kawasan pariwisata. Kondisinya masih di bawah harapan, di mana iklan, baliho, dan baner yang ada masih terlihat mengganggu estetika dan keindahan,” ujarnya. 

Selain itu, Presiden juga berpesan untuk mempertahankan dan memberi ruang kepada budaya bangsa, dengan memberikan izin yang lebih luas kepada bangunan yang mencerminkan budaya bangsa. “Hal ini adalah arahan langsung dari beliau,” tandas Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya menindaklanjuti secara tegas surat Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 513/MENLH/KA.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada Gubernur dan Nomor 514/MENLH/A.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada bupati/walikota, perihal pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. 

Pengelolaan sampah, tambahnya, harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari fase sebelum produk yang berpotensi menjadi sampah dihasilkan hingga saat produk tersebut sudah menjadi sampah yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman. 

“Oleh karena itu, pengelolaan sampah terpilah harus segera didorong dan dilaksanakan dengan baik. Bahkan, TPA Suwung sudah seharusnya ditutup,” kata Mahendra Jaya.

Dia juga menyinggung terus diupayakannya penerapan pungutan pariwisata atau tourism levy, yang nantinya secara prioritas akan digunakan untuk menjaga alam dan budaya Bali, termasuk untuk penanganan sampah di seluruh kabupaten/kota se-Bali. “Karenanya, perlu didukung dengan sistem pengolahan sampah terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rakor dihadiri Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi serta Kasatpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Perencanaan Daerah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten/kota se-Bali. 7 adi
Read Entire Article