Warning: session_start(): open(/home/indonesiatodayne/public_html/src/var/sessions/sess_f91aec23a905d32464ecf34fa2aea5b2, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiatodayne/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiatodayne/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiatodayne/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Perluas Akses Terapi dan Ubah Stigma - indonesiatodayne

Perluas Akses Terapi dan Ubah Stigma

3 days ago 1
ARTICLE AD BOX
Enam puskesmas di Tabanan yang memiliki layanan PDP adalah Puskesmas Tabanan 3, Puskesmas Kediri 1, Puskesmas Baturiti 1, Puskesmas Penebel 1, Puskesmas Selemadeg, dan Puskesmas Marga 2. “Selama ini, pasien HIV yang hendak mengambil obat harus datang ke VCT RSUD Tabanan. Namun sekarang sudah bisa dilakukan di puskesmas, seperti Puskesmas Tabanan 3,” ujar penanggung jawab kasus HIV di Puskesmas Tabanan 3, Ns. Gusti Ayu Kadek Dewi Mahayani, S.Kep, baru-baru ini.
 
Untuk di Puskesmas Tabanan 3 mulai menyediakan layanan PDP sejak Februari 2024. Selama 10 bulan beroperasi, sebanyak 20 pasien HIV telah dilayani. Pasien yang datang tidak hanya berasal dari wilayah sekitar, tetapi juga rujukan dari RSUD Tabanan maupun puskesmas lain. 
 
Layanan PDP di Puskesmas Tabanan 3 tidak ditempatkan secara tersembunyi, tetapi diletakkan di bagian depan. Menurut Dewi, hal ini bertujuan untuk mengubah stigma masyarakat terhadap pasien HIV. “Layanan PDP di Puskesmas Tabanan 3 diletakkan di bagian depan, agar masyarakat tahu dan tidak ada stigma bahwa pasien HIV berbeda dengan pasien lainnya,” ungkap Dewi.
 
Alur layanan PDP di Puskesmas Tabanan 3 sama seperti pasien pada umumnya, dimulai dari pendaftaran di loket. Pasien kemudian diarahkan ke poli sesuai kategori usia. Jika dari pemeriksaan ditemukan faktor risiko HIV, seperti riwayat perilaku seks berisiko atau gejala seperti diare berkepanjangan, pasien akan dirujuk ke layanan PDP untuk konseling dan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Setelah konseling, pasien yang bersedia akan menjalani tes HIV. Tes ini memperhatikan window period, yaitu masa di mana virus belum dapat terdeteksi dalam tubuh setelah pasien terpapar risiko. Untuk memastikan diagnosis, tes dilakukan secara bertahap, mulai dari bulan ketiga hingga bulan keenam setelah tes pertama.
 
Jelas Dewi, jika hasil tes menunjukkan positif HIV, maka pasien langsung diberikan terapi ARV. Awalnya, pasien diberi obat untuk konsumsi selama dua minggu guna melihat reaksi tubuh. Jika tidak ada masalah, resep akan diberikan untuk konsumsi selama sebulan penuh.
 
Meski layanan sudah lebih dekat dengan masyarakat, stigma masih menjadi hambatan. Dewi mengungkapkan beberapa pasien merasa takut mengambil obat karena khawatir dilihat oleh kerabat. Selain itu, sebagian besar pasien yang datang ke layanan PDP bukan penduduk sekitar, melainkan dari desa atau kecamatan lain. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sekitar masih enggan terbuka terhadap pengobatan HIV. "Rata-rata pasien yang datang ke layanan PDP ini bukan dari lingkungan sekitar puskesmas, melainkan dari desa atau kecamatan lain," ungkapnya.
 
Dewi berharap masyarakat lebih memahami bahwa HIV tidak mudah menular. Jika pasien HIV rutin mengonsumsi ARV, jumlah virus dalam tubuh dapat ditekan hingga tidak terdeteksi, sehingga risiko penularan sangat kecil.
 
“Penularan virus memerlukan syarat khusus, yaitu adanya jalan masuk dan keluar virus, jumlah virus yang cukup, dan virus tersebut masih hidup. Jika pasien rutin minum ARV, jumlah virus akan sangat sedikit sehingga tidak terdeteksi, dan penularan sulit terjadi,” jelas Dewi.
 
Dengan adanya layanan PDP di puskesmas, diharapkan pasien HIV lebih mudah mengakses pengobatan tanpa rasa takut atau malu. Layanan ini juga menjadi langkah penting dalam mengurangi stigma terhadap pasien HIV di masyarakat, sekaligus mendukung mereka untuk menjalani hidup sehat dan bermartabat. 7cr79
Read Entire Article