Pengeroyokan Brutal di Gelogor, Korban Luka Robek dan Retak Hidung

10 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pelaku pengeroyokan berinisial MBS (28) dan N (17) diduga menganiaya AZA hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di pipi kiri, luka tusuk di paha kiri, serta lebam dan retak pada bagian hidung.

"Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Kabarnya, satu pelaku sudah ditahan, sedangkan yang berusia 17 tahun dipulangkan," ujar Daniar Tri Sasongko, kuasa hukum korban, Selasa (14/1).

Insiden pengeroyokan terjadi saat sejumlah pemuda tengah nongkrong di depan rumah di Jalan Bukit Tunggal VII/14. Mereka mengobrol sambil minum dan mendengarkan musik keras meski waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WITA.

AZA yang merasa terganggu datang menegur mereka agar mengecilkan volume musik karena sudah larut malam. Bukannya menerima teguran, pelaku MBS justru tersulut emosi dan pulang mengambil pisau. Bersama N, ia kembali ke lokasi dan menganiaya AZA.

"Pelaku MBS sempat berusaha menusuk leher korban, tetapi meleset dan mengenai pipi. Saat berusaha menyerang perut korban, pisau juga berhasil ditangkis tetapi melukai paha korban," terang Daniar.

Sementara itu, N diduga membantu MBS dengan melayangkan pukulan-pukulan ke arah korban. Aksi brutal tersebut baru berhenti setelah sejumlah tetangga datang melerai.

Setelah kejadian, AZA langsung melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polsek Denpasar Barat. Polisi bergerak cepat dengan mengamankan dua terlapor untuk dimintai keterangan.

Menurut Daniar, orang tua pelaku sempat menawarkan jalan damai, tetapi AZA menolak. "Mereka malah mengancam akan melaporkan balik korban dengan tuduhan pemukulan. Padahal, korban hanya membela diri," ujarnya.

Hingga kini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penanganan Polsek Denpasar Barat. Pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan penanganan yang adil demi keadilan bagi korban dan menjamin rasa aman di lingkungan masyarakat.

Read Entire Article