Honda Beat Raib karena Kunci Tertinggal di Dashboard, Pelaku Dibekuk Polsek Mengwi

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Motor tersebut raib pada Sabtu (23/2/2025) malam. Namun rasa sedihnya tak berlangsung lama karena Tim Opsnal Polsek Mengwi langsung satset dan membekuk pelaku curanmor di Denpasar.  

Menurut laporan polisi bernomor LP-B/7/II/2025/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Bali, korban memarkir motor Honda Beat warna hitam (DK 6910 TU) di depan Warung Bu Linda sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu, korban tidak mengunci stang motor dan meninggalkan kunci di dalam dashboard, lalu menutup motor dengan mantel plastik. Setelah selesai berbelanja, motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya.  

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa pelaku berinisial H (44), warga Bandung, Jawa Barat, memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku melihat kunci masih terpasang di dashboard dan langsung mengambil kesempatan untuk mencuri motor tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Badung, Selasa (25/2).  

Setelah mencuri motor, pelaku membawanya ke Denpasar dan mengganti plat nomor dengan plat palsu (DK 3967 AT). Namun, berkat kerja cepat Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit Opsnal Iptu Dewa Made Astawa, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Bedahulu, Denpasar.  

“Tersangka H mengakui perbuatannya. Motor beserta kunci dan plat palsu telah kami amankan dan dikembalikan kepada korban,” jelas Kapolres Badung.  

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan. “Jangan pernah lengah, terutama saat meninggalkan kendaraan di tempat umum. Pastikan kunci aman dan motor terkunci,” pesan AKBP M. Arif Batubara.  

Tersangka H dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kapolres Badung juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan guna menjaga keamanan masyarakat.  

Read Entire Article