Geng WNA Diduga Culik Bule Ukraina

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy dikonfirmasi terkait video viral ini pada Kamis (30/1) mengatakan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Sayangnya mantan Kabid Humas Polda NTT ini enggan menjelaskan detail identitas korban maupun pelaku. Dia hanya menjelaskan terduga pelaku dalam kasus tersebut sebanyak sembilan orang. 

Kombes Ariasandy mengatakan guna mengungkap kasus tersebut sudah dilakukan pra rekonstruksi sebanyak dua kali. Perkembangan penanganan kasus tersebut dikoordinasikan dengan Hubinter dan konsulat masing-masing. Kesembilan orang terduga pelaku lanjut Kombes Ariasandy sudah dipanggil melalui konsulat masing-masing. Sampai panggilan kedua tidak ada yang datang secara kooperatif. Kasus ini menjadi atensi khusus Polda Bali. 

"Mudah-mudahan mereka koperatif bisa datang untuk dimintai keterangan sehingga kasus ini bisa terungkap. Kami belum bisa pastikan kejadiannya seperti apa. Korban melaporkan tindak pidana secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dan pemerasan sesuai Pasal 170 KUHP dan 368 KUHP," harapnya. Informasi yang beredar korban dalam kasus ini berinisial I asal Ukraina. Kejadiannya di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kejadian itu pada saat korban hendak pulang ke tempat menginapnya di Kuta Selatan. 

Dalam perjalanan tiba-tiba mobil yang ditumpangi korban diadang dari depan dan juga belakang oleh dua mobil berisi sejumlah orang diduga WNA. Kemudian, kelompok penyerang yang berpakaian serba hitam dan berbekal senjata ini langsung keluar dari kendaraannya.

Menariknya baju yang kenakan terduga pelaku ada tulisan ‘Polisi’. Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar bunyi letusan tembakan senjata. Berikutnya, korban dipaksa masuk ke mobil para terlapor, sembari diborgol dan disiksa. Dia sempat dibawa ke sebuah vila di kawasan Jimbaran, kemudian pindah ke Ubud, Gianyar.

Saat disekap di Ubud, I dapat kabur menyelamatkan diri dan setelah itu dibantu oleh warga sekitar. "Kelompok itu memaksa korban untuk menyerahkan akses akun krypto dan mengambil dana di sana senilai 214.424 USD atau Rp 3,2 miliar," beber sumber. 7 pol
Read Entire Article