ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Seluruh Perbekel di Buleleng, mendatangi Kantor DPRD Buleleng, Selasa (17/12) siang kemarin. Mereka menyampaikan aspirasinya dan meminta fasilitasi DPRD Buleleng, atas persoalan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung yang hingga kini tak kunjung cair.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Buleleng, Ketut Suka menjelaskan, dana BKK Kabupaten Badung yang digelontor untuk 128 desa di 9 kecamatan Buleleng sudah cair November lalu. Kini posisinya ada di kas daerah. Namun hingga kini dana BKK itu tak kunjung dicairkan pemerintah daerah. Perbekel pun khawatir dengan sisa waktu yang mepet di akhir tahun ini bantuan tidak bisa dicairkan.
“Kami sudah ikuti beberapa juklak, tetapi kami tidak tahu masalahnya dimana sampai saat ini belum bisa cair. Harapan kami paling tidak sebelum Natal sudah cair, meskipun baru tahap 1, 30 persen, karena sudah ada desa yang sudah melakukan pembongkaran bangunan tapi uangnya belum ada,” kata Suka.
Menurut Perbekel Kalibukbuk ini, sebagian pekerjaan yang diusulkan sesuai proposal sudah dimulai pemerintah desa. Mereka pun sudah memiliki kontrak kerja dengan penyedia. “Pekerjaan awal sudah berproses, harapan kami dana bisa cair segera sesuai dengan volume pekerjaan,” terang Suka.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, segera akan memfasilitasi untuk mencari kejelasan terkait pencairan BKK ke masing-masing desa. Ngurah Arya juga akan mengkomunikasikan petunjuk teknis pencairan baik dari sisi Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun Pemkab Badung sebagai penerima hibah.
“Biar tidak ada debat kusir, satu sisi pemerintah Buleleng berhati-hati mentaati juknis pencairan sedangkan dari Pemkab Badung sudah cair. Harus ada ketegasan agar jangan menjadi pertanyaan yang menggantung di perbekel,” jelas Ngurah Arya.
Dia pun berjanji dalam waktu 2-3 hari kedepan akan mengundang Pemkab Badung untuk memberikan jawaban sepenuhnya kepada perbekel terkait kepastian pencairan BKK ini. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Buleleng ini pun menyebut kepastian ini akan memberikan titik terang untuk kepastian anggaran rencana pembangunan di desa.7 k23