WN Uganda dideportasi karena terlibat kasus prostitusi. (BP/Asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Negara Uganda yang terlibat prostitusi di Bali dideportasi oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dia berinisial AN (42). Dia dikenai sanksi deportasi atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas prostitusi online yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. AN pertama kali datang ke Indonesia pada […]