ARTICLE AD BOX
Hal tersebut disampaikan Sekda Budiasa saat membuka sosialisasi penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Selasa (5/11). Sosialisasi diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana ini diikuti oleh Sekretaris, Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pengguna di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jembrana.
Sekda Budiasa mengatakan, BMD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan. BMD yang digunakan oleh aparatur Pemkab Jembrana secara langsung menunjang berbagai urusan pemerintahan.
"BMD ini, fungsinya disamping untuk proses pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur negara juga bisa bermanfaat untuk menghasilkan PAD. Karena ada beberapa aset yang tidak dipergunakan secara langsung bisa dimanfaatkan untuk disewakan," ucapnya.
Sekda Budiasa juga meminta pengguna barang agar dapat menjaga dan melaksanakan penatausahaan BMD dengan baik agar BMD yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dia juga menegaskan BMD yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi agar dihapuskan sehingga pencatatan BMD terlaksana dengan baik. "Kewajiban kita bersama untuk bisa menjaga semua aset daerah. Barang yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi agar segera dihapuskan," ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Jembrana I Nengah Suwarbawa mengatakan, penggunaan BMD harus dilakukan pencatatan dan dilengkapi dengan administrasi sesuai aturan. Menurutnya, penggunaan BMD oleh aparatur pemerintah harus dilengkapi dengan Daftar Penggunaan, Berita Acara Serah Terima, dan Fakta Integritas Penggunaan BMD.
Suwarbawa juga menjelaskan agar setiap OPD dapat mengusulkan penghapusan terhadap BMD yang sudah rusak maupun tidak bisa dimanfaatkan lagi. Hal ini untuk menghindari adanya barang yang sudah tidak berguna namun tetap tercatat. Selain itu, barang yang sudah tidak dimanfaatkan oleh satu OPD namun masih dibutuhkan oleh OPD lain nantinya dapat dimutasikan sehingga BMD dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Untuk barang-barang yang sudah rusak dan tidak dimanfaatkan lagi bisa diusulkan untuk dihapuskan. Nanti juga akan dilakukan pemetaan apabila ada barang yang masih kondisi baik dan dibutuhkan oleh OPD lain bisa kita mutasikan antar OPD," ucap Suwarbawa.
Suwarbawa juga berharap agar seluruh OPD menyadari pentingnya tugas pengurus barang. Petugas pengurus barang diharapakan bisa fokus terhadap penatausahaan BMD sehingga seluruh BMD dapat dikelola secara maksimal. "Kita harapkan pengurus barang tidak diberikan tugas tambahan. Sehingga BMD dapat dikelola secara baik," ujarnya.7ode