ARTICLE AD BOX
Adapun susunan pengurus SMSI Badung Periode 2024-2027, diantaranya Ketua SMSI Kabupaten Badung Nyoman Sarmawa, Sekretaris Horacio Canto Christovao dan Bendahara Nyoman Sunaya serta 5 ketua bidang lainnya.
Turut hadir pula pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, Sekretaris DPRD Badung I Gusti Agung Made Wardika, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, Forkompinda Badung, Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja beserta jajaran pengurus SMSI Provinsi Bali, Ketua KONI Badung I Made Nariana, Perwakilan KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Para Ketua SMSI Kabupaten/Kota se-Bali dan para Ketua Asosiasi Media Online di Kabupaten Badung.
Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa mengaku sangat bahagia dan senang dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus SMSI Kabupaten Badung. Suiasa merasakan betul peran media di Kabupaten Badung ini, karena memiliki nilai penting dan strategis dalam pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan. “Dalam konteks dan konsep penyelenggaraan pembangunan daerah, kita sudah sepakat menggunakan pendekatan dengan pola pentahelix, yang mana pendekatan pembangunan pola pentahelix itu suatu pendekatan yang mengkolaborasikan 5 komponen dasar dalam kehidupan berbangsa yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor pengusaha swasta, dan media,” ujarnya.
“Media merupakan salah satu bagian, dengan demikian dalam pelaksanaan pembangunan termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan itu, media itu menjadi bagian penting. Jika kita ingin mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan atau sustainable development, maka jangan pernah lepas dari media karna peran media begitu penting,” imbuh Suiasa.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti juga menyambut baik munculnya wadah atau asosiasi bagi media online. Hal ini karena saat ini ada ratusan media online dan beroperasi di wilayah Kabupaten Badung. Dengan adanya asosiasi ini, apalagi sudah diakui negara dan menjadi konstituen Dewan Pers tentu saja akan bermanfaat baik bagi anggota yakni perusahaan media online itu sendiri.
“Sebagai media yang berfungsi menyebarluaskan informasi, kami berharap SMSI sebagai wadah berkumpulnya media online mampu menjalankan fungsi edukasi dan literasi di tengah maraknya berita-berita hoax serta membludaknya informasi- informasi yang ada di berbagai platform media sosial (medsos). SMSI kami harapkan bisa memberikan pencerahan, bagaimana membedakan berita hoax dengan berita yang layak dipercaya dan merupakan produk jurnalistik,” kata Anom Gumanti.
Sementara, Ketua SMSI Kabupaten Badung Nyoman Sarmawa, menyampaikan bahwa saat ini telah beroperasi hampi 400 media online di Bali dan sebagian di antaranya di Kabupaten Badung. Dari ratusan media online yang ada ini, tentu membutuhkan sebuah wadah, salah satunya SMSI ini.
Terkait harapan dewan, bahwa media dapat menjalankan fungsi edukasi dan literasi di tengah maraknya berita-berita hoax, Sarmawa sebagai seorang jurnalis tentu akan perpedoman pada kode etik jurnalistik. “Makanya, dalam menggali berita, tentu saja kami melalui para wartawan akan menggali kepada narasumber yang berkompeten, sehingga sebuah berita atau produk jurnalistik dapat dipercaya oleh masyarakat,” ucapnya. @ ind