ARTICLE AD BOX
DPD APSI Bali mengadakan musyawarah daerah (musda) I pada Jumat (18/10/2024) di Denpasar. Dalam musda diikuti puluhan anggota, Gede Risky Pramana, kembali terpilih untuk menahkodai APSI Bali lima tahun mendatang. Risky mengatakan APSI Bali yang berada di bawah naungan Polri akan melaksanakan seminar-seminar secara berkelanjutan dalam misi membangun serta melahirkan security awareness (kesadaran keamanan) yang didukung oleh mitra dan stakeholder keamanan.
“Sudah ada Perpol Nomor 24 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, diatur bahwa satpam tidak boleh berserikat dan harus berafiliasi dengan asosiasi satpam di Indonesia,” jelas Risky di sela musda.
Menurutnya satpam yang profesional semakin dibutuhkan saat ini. Profesi satpam bukan lagi profesi pelarian karena tidak mendapat pekerjaan di bidang lain, tapi dapat dijadikan sebagai karier. Apalagi di Bali yang mengandalkan ekonominya di bidang pariwisata, faktor keamanan menjadi perhatian para investor pariwisata menanamkan modalnya di Bali. Satpam yang bertugas menjaga keamanan di tempat kerja sangat berperan dalam menjaga kondusifitas di fasilitas akomodasi pariwisata seperti hotel, restoran dan lainnya.
Risky menyebut rata-rata satpam di Bali belum tersertifikasi sehingga belum paham dengan peran penting yang diembannya. Menurutnya satpam yang profesional harus lulus sertifikasi, berpengalaman dan memahami etika profesi. Risky mengingatkan, bahwa satpam pada dasarnya memiliki fungsi melayani, mengayomi, dan menjaga keamanan di tempatnya bertugas.
“Bali sebenarnya membutuhkan penyuluhan satpam pariwisata, dalam menjaga etika dan meningkatkan hospitality,” kata Risky.
Sementara itu Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol Arsdo Ever P Simatupang dalam kesempatan sama menyampaikan, APSI memiliki tujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalitas personel satpam dan menjadi wadah inspirasi anggota satpam di sektor bisnis, menghimpun database satpam, dan mempromosikan bidang satpam sebagai kebutuhan utama di dunia usaha.
Menurutnya hal-hal itu telah diatur dalam Perpol Nomor 24 Tahun 2020. Kombes Pol Arsdo Simatupang mengatakan, sebagai pembina, Polri selalu mengingatkan pengurus dan anggota APSI untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan AD/ART organisasi.
“Masih banyak satpam yang belum memiliki sertifikasi. Anggota satpam belum memahami kewajiban sebagai anggota satpam, seragam dan atributnya tidak sesuai,” ungkap Kombes Pol Arsdo Simatupang.