ARTICLE AD BOX
Sekretaris Dewan (Sekwan) I Made Sugiarta mengatakan sejauh ini usulan PAW untuk Ni Made Rai Santini yang menggantikan I Made Dirga masih berproses. "Sudah maju berkasnya ke PJ Gubenur Bali. Surat PAW itu kami ajukan sebelum Kuningan," ujarnya Senin (7/10).
Disebutkan, SK PAW turun dari PJ Gubernur Bali estimasinya selama sepekan dan paling lambat dua pekan. Namun, jika SK PAW turun lebih cepat maka patut disyukuri sehingga pelantikan PAW bisa segera dilakukan. "Intinya sudah berproses, kami tinggal menunggu surat SK PAW dari Gubernur Bali," jelasnya.
Sugiarta menyebutkan kelengkapan persyaratan berkas proses PAW sudah dilengkapi secara utuh. Mulai dari surat dari KPU Tabanan, dari PDIP, termasuk dari calon PAW sendiri.
Misal SK PAW Partai PDIP, surat hasil keputusan KPU Tabanan untuk suara pileg Rai Santini termasuk surat keterangan lainnya yang dilengkapi. "Kami berharap turun surat pengangkatan PAW lebih cepat. Sehingga dapat dilakukan pelantikan pergantian antar waktu," tandasnya.
Keanggotaan I Made Dirga di DPRD Tabanan diganti karena sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari PDIP. Dia mendampingi I Komang Gede Sanjaya di Pilkada 2024.
Sebab Ni Made Rai Santini atau yang akrab disapa Bu Gilang ini berhak menggantikan I Made Dirga di DPRD Tabanan dari Dapil I (Tabanan-Kerambitan) dengan status pengganti antar waktu (PAW).
Sesuai aturan tentang pencalonan, I Made Dirga harus mundur dari keanggotaan dewan karena maju tarung ke Pilkada. Jika Made Dirga mundur maka yang berhak menggantikan di legislatif dengan status PAW adalah dari fraksi PDIP yang sebelumnya tidak lolos dengan perolehan suara terbanyak didapil yang sama pada Pileg 2024.
Made Rai Santini sebelumnya gagal lolos di Pileg 2024 lantaran hanya menduduki peringkat 9 di internal PDIP. Kader asal Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, ini hanya memperoleh 2.846 suara.7des