Mantan Karyawan Bobol Vila Tempatnya Bekerja

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Pelaku asal Kecamatan Tejakula, Buleleng itu nekat membobol vila karena alasan ekonomi. Pria yang telah ditetapkan jadi tersangka itu berhasil mengambil uang Rp 800.000. 

Pasca kejadian pembobolan vila, setelah seminggu melakukan penyelidikan akhirnya aparat Polsek Kuta Utara berhasil menangkap tersangka di Jalan Pulau Indah Nomor 80 Denpasar. Tersangka tak berkutik saat ditunjuk rekaman kamera CCTV (close circuit television). Selain mengakui perbuatannya. Made W mengaku terpaksa melakukan pencurian itu karena masalah ekonomi. 

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma dikonfirmasi, pada Sabtu (19/10) siang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal petugas menerima laporan dari korban Dmitry Vostrikov, 33. Korban yang merupakan warga negara Rusia itu melaporkan kehilangan uang Rp 800.000 di vila tempatnya menginap. 

“Menerima laporan korban, tim opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, dan Panit 1 Opsnal Ipda I Made Aditya Riawan Putra langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka yang merupakan mantan karyawan di sana,” ungkap Ipda Sukarma. 

Kepada petugas tersangka mengaku beraksi seorang diri. Tersangka masuk ke dalam vila dengan mulus menggunakan kunci yang ditemukannya di dapur vila. Sampai di dalam tersangka menemukan uang Rp 800.000 di atas meja. Pada saat itu tersangka sempat berusaha membuka safety box pakai pisau namun tak berhasil. “Tersangka mengaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Tersangka beraksi seorang diri. Uang hasil curiannya telah habis dibelanjakan untuk kebutuhan hidup,” ungkap Ipda Putu Sukarma.pol
Read Entire Article