Warning: session_start(): open(/home/indonesiatodayne/public_html/src/var/sessions/sess_50b3f066486726346a687c74a4f6312d, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/indonesiatodayne/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/indonesiatodayne/public_html/src/var/sessions) in /home/indonesiatodayne/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Koster-Giri Resmi Cagub-Cawagub Terpilih, Tidak Sabar Langsung Kerja setelah Pelantikan - indonesiatodayne

Koster-Giri Resmi Cagub-Cawagub Terpilih, Tidak Sabar Langsung Kerja setelah Pelantikan

12 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
“Menetapkan Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta dengan perolehan 1.413.604 suara atau 61,46 persen dari total suara sah sebagai Cagub dan Cawagub Bali Terpilih periode 2025-2030 dalam Pilgub Bali 2024,” ungkap Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam rapat pleno terbuka di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Kuta Utara, Badung.

Status Koster-Giri sebagai Cagub-Cawagub Bali Terpilih disahkan melalui Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Cagub dan Cawagub Terpilih Provinsi Bali Tahun 2024. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan yakni 9 Januari 2025.

“Selanjutnya, besok, Sabtu, 10 Januari 2025 pukul 10.00 WITA, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pengantar kepada DPRD Provinsi Bali untuk Surat Keputusan ini agar dilanjutkan ke pelantikan,” beber Lidartawan.

Penetapan pasangan Cagub-Cawagub Terpilih ini, kata Lidartawan, adalah puncak tahapan Pilgub Bali 2024 dan tugas KPU Bali. Sedangkan, urusan pelantikan kepala daerah adalah kewenangan Pemerintah Daerah dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Koster-Giri sendiri udah tidak sabar untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. “Langkah berikutnya menunggu pelantikan. Pelantikan dulu,” ungkap Koster ketika dicecar soal gebrakannya di periode kedua ini.

Koster mengaku tidak memerlukan proses transisi lantaran Pemprov Bali di bawah Penjabat Gubernur sekarang ini secara umum masih menjalankan visi, misi, dan program era Koster-Ace. Sehingga, Koster-Giri hanya perlu menyambung kerja-kerja yang sudah dilakukan di periode pertama.

“Tidak perlu transisi, tanpa transisi, kita sudah bekerja,” tegas Koster, didampingi wakilnya Giri Prasta yang juga masih berstatus Bupati Badung.

Meski begitu, Koster menerangkan, infrastruktur jadi perhatiannya di periode kedua ini. Kata politisi kelahiran Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, kemacetan di kawasan pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) adalah permasalahan yang dibidiknya bersama Giri.

Soal urgensi infrastruktur pengurai kemacetan ini termasuk melanjutkan dan menuntaskan Tol Gilimanuk-Mengwi. Di samping itu, juga mengaktifkan kembali Trans Metro Dewata dengan melakukan kajian terlebih dahulu dan upaya patungan pembiayaan bersama Pemda di Sarbagita.

“Dan, bagi kami, tidak ada istilah koalisi. Yang ada adalah kerja sama dan gotong royong dengan semua pihak,” tandas Koster.

Soal hari pelantikan, KPU Bali memprediksi akan dilaksanakan setelah 13 Maret 2025. Sebab, itu adalah batas akhir dari jadwal penyelesaian perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi. *rat
Read Entire Article